Gajah Sumatera menghadapi situasi kritis di tengah ekspansi industri di pulau Sumatera. Populasi mereka menyusut tajam karena habitat hutan alami berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, area pertambangan, dan pemukiman manusia. Konflik manusia-gajah meningkat, menyebabkan kerusakan tanaman, cedera, bahkan kematian bagi kedua pihak. Koeksistensi menawarkan pendekatan seimbang yang menjaga kelangsungan gajah Sumatera sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Artikel ini menganalisis status populasi, penyebab konflik, dampaknya, strategi mitigasi yang ada, studi kasus, serta rekomendasi praktis. Pembaca akan memahami mengapa koeksistensi menjadi solusi mendesak dan bagaimana menerapkannya secara efektif di lapangan. (148 kata)
Status Populasi Gajah Sumatera Terkini
Pemerintah mencatat sekitar 1.100 ekor gajah Sumatera tersebar di 22 lanskap utama pada 2025. Estimasi lain dari KLHK dan FKGI menyebutkan kisaran 924 hingga 1.359 individu liar. Populasi ini terfragmentasi di berbagai provinsi seperti Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung. IUCN menetapkan status Critically Endangered sejak 2011 karena penurunan lebih dari 80 persen dalam tiga generasi terakhir.
Di lanskap spesifik, jumlah semakin rendah. Misalnya, Tesso Nilo menyisakan 30-45 hingga sekitar 150 ekor, sementara Bukit Tigapuluh kurang dari 130 individu. Penurunan ini terjadi karena fragmentasi habitat dan isolasi populasi kecil yang rentan inbreeding. Pemerintah kini melakukan penghitungan ulang akurat menggunakan teknologi geothermal di beberapa blok, termasuk inisiatif PECI di Aceh. Upaya ini melibatkan rehabilitasi habitat, penyediaan air dan mineral, serta keterlibatan 12 desa sekitar. Namun, tanpa intervensi cepat, beberapa populasi kecil bisa punah dalam waktu dekat.
Penyebab Utama Konflik dengan Sektor Industri
Ekspansi perkebunan kelapa sawit menjadi pendorong terbesar hilangnya habitat gajah Sumatera. Konversi hutan produksi dan kawasan penyangga menjadi sawit mencaplok ribuan hektare daerah jelajah gajah setiap tahun. Di Jambi, lebih dari 1.000 hektare hutan penyangga TN Bukit Tigapuluh berubah fungsi, memaksa gajah mendekati kebun masyarakat.
Selain sawit, pembukaan jalan trans-Sumatera sepanjang 2.700 km dan jalan lokal di Riau mempermudah akses pembalakan liar serta meningkatkan fragmentasi. Masyarakat transmigran dan pertambangan menambah tekanan. Gajah menyukai tanaman muda sawit, karet, pisang, jagung, dan padi, sehingga sering merusak kebun. Perburuan ilegal untuk gading dan balas dendam memperburuk situasi. Industri mendorong konversi lahan dataran rendah yang menjadi habitat utama gajah di bawah 300 mdpl. Akibatnya, gajah terjepit di kantong-kantong kecil yang tidak cukup untuk populasi viabel.
Dampak Konflik terhadap Masyarakat dan Gajah
Konflik merugikan petani secara ekonomi. Di Riau, kerugian tahunan dari kerusakan sawit mencapai puluhan juta dolar AS. Petani kecil di Jambi harus menanam ulang 4-5 kali karena serangan berulang, menghabiskan modal bibit dan pupuk. Beberapa warga terpaksa menyadap karet orang lain untuk bertahan hidup.
Bagi gajah, dampaknya lebih fatal. Antara 2012-2017, 45 ekor mati di Aceh akibat racun, jerat, atau tabrakan. Korban manusia juga terjadi, meski jarang. Konflik memicu persepsi negatif: masyarakat melihat gajah sebagai hama. Hal ini menghambat dukungan konservasi. Di sisi lain, populasi kecil yang terisolasi kehilangan variasi genetik, meningkatkan risiko kepunahan lokal. Konflik juga merusak reputasi industri sawit secara global ketika kasus-kasus viral.
Strategi Mitigasi Konflik yang Sudah Berjalan
BKSDA dan mitra menerapkan berbagai metode praktis. Patroli Flying Squad menggunakan gajah jinak untuk menggiring gajah liar kembali ke hutan. Pagar listrik, parit dalam, pagar lebah, dan pagar cabai efektif mengurangi serangan tanaman hingga 80-90 persen di beberapa lokasi Way Kambas. Petani menanam tanaman alternatif seperti jeruk atau serai yang tidak disukai gajah.
Pemerintah menyediakan kompensasi non-tunai berupa bibit, alat, atau asuransi. Program tata liman memindahkan gajah bermasalah ke pusat latihan seperti ETC Way Kambas, Minas, dan Seblat. Selain itu, pengayaan habitat dengan tanaman pakan alami dan tempat garam buatan membantu gajah tetap di hutan. Kebijakan seperti moratorium izin sawit baru dan satu peta kebijakan mendukung upaya ini. Kolaborasi dengan perusahaan melalui CSR membiayai patroli dan monitoring.
Studi Kasus Koeksistensi di Berbagai Daerah
Di Tanjung Jabung Barat, Jambi, konflik meledak pada 2024. Tiga ekor gajah merusak kebun sawit di HPT penyangga TN Bukit Tigapuluh. Masyarakat tiga desa protes keras hingga merusak fasilitas BKSDA dan mess FZS karena tanaman mereka habis berulang kali. BKSDA menggiring gajah namun menolak pemindahan massal karena keterbatasan ruang. Kasus ini menunjukkan perlunya dialog intensif dan multikultur sawit dengan tanaman pelindung.
Di Aras Napal, Langkat, Sumatera Utara, petani beralih dari jagung ke jeruk setelah menyadari gajah menghindari kebun jeruk. Konflik turun drastis. Di Tesso Nilo, Riau, patroli WWF dan agroforestry mengurangi insiden. Inisiatif PECI di Aceh melibatkan komunitas dalam restorasi habitat dan ekowisata. Keberhasilan bergantung pada partisipasi warga dan pengawasan izin lahan.
Rekomendasi untuk Koeksistensi yang Lebih Baik
Restorasi habitat prioritas utama. Bangun koridor satwa selebar 1-2 km dengan tanaman penyangga tidak disukai gajah. Tetapkan Essential Ecosystem Areas (EEA) di luar kawasan konservasi untuk zonasi bersama dengan perkebunan. Perusahaan wajib menyisihkan lahan koridor dan membayar biaya konservasi per ekor gajah.
Pemberdayaan masyarakat melalui ekowisata di ETC dan social forestry memberi akses legal 2 hektare per keluarga untuk agroforestry. Kompensasi cepat dan transparan mencegah balas dendam. Perkuat regulasi lintas sektor antara KLHK, pertanian, dan industri. Pendidikan lingkungan sekolah dan kampanye media ubah persepsi masyarakat. Pantau populasi secara rutin dan integrasikan data satelit untuk deteksi dini konflik.
Prospek Masa Depan Gajah Sumatera
Koeksistensi berhasil jika semua pihak berkomitmen. Dengan populasi sekitar 1.100 ekor, waktu sangat terbatas. Integrasi teknologi monitoring, kolaborasi NGO-perusahaan-pemerintah, dan ekonomi hijau buka peluang. Jika habitat terlindungi dan konflik terkendali, populasi bisa stabil atau bertambah. Tanpa itu, gajah Sumatera berisiko hilang dari alam liar dalam beberapa dekade. Masa depan bergantung pada tindakan kolektif hari ini.
Gajah Sumatera tetap menjadi ikon keanekaragaman hayati Indonesia. Koeksistensi bukan hanya menyelamatkan spesies ini tetapi juga menjamin keberlanjutan lanskap industri di Sumatera.






